top of page

6

AREA

PERUBAHAN

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.

 

Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

 

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;

  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untitled-1.jpg

Layanan Aspirasi dan Pengaduan

Online Rakyat

headersipp copy.jpg

Dalam rangka mengimplementasikan keempat Peraturan Kepala Perpusnas tersebut, maka dibangunlah Sistem Informasi Pelaporan Pelanggaran di Perpusnas yang disingkat dengan SIPP-PERPUSNAS. Sistem informasi ini bertujuan untuk mendorong peran serta pejabat/ASN di lingkungan Perpusnas dan masyarakat sebagai pelapor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan kecurangan oleh pejabat/ASN atas layanan yang diberikan.

Sebagai upaya dan komitmen untuk mencegah korupsi di lingkungan instansi pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, Perpustakaan Nasional RI melalui UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta bersiap untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta merupakan salah satu Unit Pelayanan Publik Perpustakaan Nasional RI yang memiliki tugas dalam pelaksanaan layanan perpustakaan dan informasi bagi masyarakat. Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik serta inovasi produk pelayanan, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta mengajak masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dengan memberikan laporan apabila UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta belum layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui tautan https://pmpzi.menpan.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat turut serta dalam mengisi Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

JAM LAYANAN

PERPUSTAKAAN

Senin - Kamis

pukul 08.00 - 16.00 wib

istirahat pukul 12.00 - 13.00 wib

Jum'at

pukul 09.00 - 16.30 wib​

istirahat pukul 12.00 - 13.30 wib​

Sabtu - Minggu

pukul 09.00 - 15.00 wib​

istirahat pukul 12.00 - 13.00 wib

average rating is 3 out of 5, based on 150 votes, Product ratings

Thanks! Message sent.

UPT PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG HATTA

Jl. Kusuma Bhakti Gulai Bancah Bukittinggi, Sumatera Barat - 26122

Tel: (62-752) 34270, 34240, 34230
Fax: (62-752) 34270

© 2018 by. UPT PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG HATTA                                                                                                                                                            erni zulfan rangkuti 

bottom of page