TATACARA LAYANAN PEMBUATAN
KARTU ANGGOTA
1. Menuju Bagian Pembuatan Kartu Anggota
2. Menyerahkan fotocopy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa). Khusus pelajar yang belum memiliki KTP,
dapat menggunakan fotocopy Kartu Keluarga.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan secara elektronik
4. Proses foto dan cetak Kartu Anggota Perpustakaan
5. Menerima Krtu Anggota Perpustakaan
6. Proses selesai
TATACARA LAYANAN PENGGANTIAN KEHILANGAN
KARTU ANGGOTA
1. Melaporkan kehilangan kartu anggota kepada petugas sirkulasi
2. Mengisi formulir berita acara kehilangan kartu dan menunggu selama 1 bulan untuk proses pembuatan kartu kembali
3. Formulir berita acara kehilangan kartu diperiksa oleh petugas bagian pendaftaran kartu anggota
4. Validasi data, cetak kartu anggota dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan
5. Menandatanggani Buku Tanda terima Pengambilan Kartu Anggota
6. Proses selesai
TATACARA LAYANAN PENGGANTIAN KERUSAKAN
KARTU ANGGOTA
1. Melaporkan kerusakan kartu anggota kepada petugas bagian pendaftaran kartu anggota
2. Mengisi formulir penggantian kerusakan kartu anggota
3. Menyerahkan formulir penggantian kerusakan kartu anggota kepada petugas bagian pendaftaran kartu anggota
4. Validasi data, cetak kartu anggota dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan
5. Menandatanggani Buku Tanda terima Pengambilan Kartu Anggota
6. Proses selesai
TATACARA LAYANAN PERPANJANGAN
KARTU ANGGOTA
1. Melaporkan diri untuk perpanjangan katu anggota dan mengisi formulir perpanjangan kartu anggota
2. Mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran
3. Memeriksa kelengkapan persyaratan,
4. Validasi data, pengambilan foto, cetak kartu anggota dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan
5. Menandatanggani Buku Tanda terima Pengambilan Kartu Anggota
6. Proses selesi